KONTEKS.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag menyampaikan perkembangan terbaru terkait skema tanazul yang akan dilakukan oleh jemaah haji Indonesia.
Skema tanazul ini memungkinkan jemaah haji untuk tidak bermalam atau mabit di Mina.
Awalnya, penerapan skema ini untuk mengantisipasi padatnya Mina oleh jemaah haji yang akan melanjutkan lempar jumrah.
Baca Juga: Panduan Lengkap Salat Idul Adha, Niat Hingga Anjuran Sunnah Sesudahnya
Namun, skema tanazul batal sehingga jemaah haji akan tetap melakukan mabit di Mina.
"Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga, kan rata-rata negara lain melakukan tanazul,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Mekkah, menukil laman resmi Kemenag pada Rabu, 4 Juni 2025.
Nasaruddin mengungkapkan, pertimbangan akses yang membuat pemerintah batal melakukan skema tanazul ini.
Baca Juga: China Luncurkan Bebas Visa untuk Negara ASEAN Termasuk Indonesia, Begini Penjelasannya
“Jalan di Mina tidak ada perkembangan perluasan, sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah,” imbuhnya.
Kata dia, pertimbangan Pemerintah Arab Saudi adalah kekhawatiran apabila sekitar 37.000 jemaah Indonesia akan bertanazul, maka akan terjadi pemadatan jalan menuju hotel transit dan berpotensi menjadi chaos.
Dengan pertimbangan itu, maka pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak ada tanazul bagi jemaah haji Indonesia dan diminta untuk mabit di tenda Mina.
Nasaruddin mengungkapkan, keperluan jemaah seperti konsumsi dan tenda sudah disiapkan oleh Syarikah yang bertugas.***
Artikel Terkait
Cegah Heat Stroke saat Armuzna: Ini Tips Sehat bagi Jemaah Haji
Duit Putri Haji Isam Melimpah Ruah, Liana Saputri Pemilik Satu-satunya BMW M850i xDrive First Edition di Indonesia
Alasan Jangan Mudah Tergiur Tawaran Haji Furoda, Risikonya Memang Tinggi
Jelang Puncak Haji, Besok Jutaan Jemaah Didorong ke Padang Arafah untuk Wukuf
Jelang Wukuf, Mendadak Pemerintah Arab Saudi Batalkan Program Tanazul bagi Jemaah Haji Indonesia