Menurut Wamen Helvi, Rancangan Rencana Strategis Kementerian UMKM Tahun 2025-2029 disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan internasional, serta tantangan yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia.
Selain regulasi yang sudah ada saat ini, Wamen Helvi menambahkan, Renstra Kementerian UMKM juga memuat kerangka regulasi yang akan dirumuskan dalam 5 tahun ke depan dan diharapkan menjadi penunjang bagi kegiatan pemberdayaan UMKM.
"Ada beberapa kerangka regulasi yang sedang digodok di Kementerian UMKM, di antaranya adalah Rancangan Peraturan Menteri UMKM tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Kemudian ada juga Rancangan Peraturan Menteri UMKM tentang Penyelenggaran Satu Data, dan Rancangan Peraturan Menteri UMKM terkait Kemitraan dan Holding UMKM," katanya.
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah 21 Orang
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, jajaran pejabat Kementerian UMKM, dan para Kepala Dinas yang membidangi UMKM di seluruh Indonesia.***
Artikel Terkait
Menteri Maman Lepas Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China Melalui Program Holding UMKM
Ranperda Larangan Merokok Harus Dikaji Ulang, Picu PHK Besar-besaran, Pukul Usaha Hotel, UMKM Hingga Pelaku Seni
Kementerian UMKM bersama SMBC Indonesia Dorong Akses Pembiayaan Inklusif
Menteri UMKM Sebut Entrepreneur Hub Terpadu Perkuat Ekosistem Kewirausahaan
Menteri UMKM: Teknologi Digital Terus Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi