"Hari ini kami datang bersama klien kami Lisa Mariana untuk memperjuangkan hak identitas anak yang lahir dari warga Indonesia ini dan dia perlu diperjuangkan," kata Markus.
Pengacara Lisa juga menyinggung soal absennya pihak Ridwan Kamil di sidang perdana. Seharusnya, kata dia, jika mantan Gubernur Jabar itu ingin meluruskan isu-isu liar di luar sana, maka harus hadir untuk memberikan jawabannya secara gamblang.
"Cuma saya ingatkan, kita kan tahu-tahu semua hukum acara. Dalam surat edaran Mahkamah Agung itu dalam agenda mediasi prinsipal ataupun tergugat ataupun Ridwan Kamil harus hadir satu kali," katanya.
Baca Juga: Justin Bieber Mendadak Miskin? Terlilit Utang, Nyaris Bangkrut hingga Terpaksa Jual 300 Lagu
"Kalau tidak, dia dianggap tidak menghormati pengadilan. Kita kan bermartabat di sini. Isu-isu liar di luar itu harus kita luruskan," tegasnya.
"Lalu ini pandangan saya ya. Kalau laporannya Ridwan Kamil di Bareskrim itu adalah pencemaran nama baik, output-nya adalah pemulihan nama baik."
"Kalau memang mau dipulihkan nama baiknya dengan statement daripada klien kami, yuk aja test DNA sama-sama. Sama halnya dengan gugatan perdata yang kami lakukan hari ini. Yuk, untuk kita sama-sama melakukan test DNA," pungkasnya.
Lisa Mariana menggugat perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatannya teregister dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat permintaan pengunduran jadwal kepada PN Bandung pada pagi sebelum sidang.
Dia pun menampik anggapan bahwa kliennya tidak menghormati proses hukum. Ketidakhadiran Ridwan Kamil disebabkan oleh perkara teknis mengenai jadwal. Pihaknya pun masih perlu waktu mempelajari materi gugatan yang dilayangkan pihak Lisa Mariana secara cermat.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," kata Muslim dalam keterangan tertulis yang diterima konteks.co.id pada Senin, 19 Mei 2025.***
Artikel Terkait
Dukung Ridwan Kamil, Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim plus Serahkan Bukti Terkait Lisa Mariana
Menilik Kembali Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB Hingga Moge yang Disita
Setelah Motor Royal Enfield, KPK Sita Mobil Mercy Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Lisa Mariana Gugat Perdata, Laporan Ridwan Kamil Naik Sidik, Tes DNA Bakal Segera Dilakukan
Kasus Skandal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Penyidikan, DNA Jadi Bukti Kunci