• Senin, 22 Desember 2025

Bukan Hanya untuk ASN! Warga Biasa Kini Bisa Punya Rumah di IKN, Ini Penjelasan Menteri Ara

Photo Author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 21:00 WIB
Tampak pembangunan IKN yang masih terus dikerjakan pemerintah. (Foto: Instagram/@ikninfo)
Tampak pembangunan IKN yang masih terus dikerjakan pemerintah. (Foto: Instagram/@ikninfo)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah memperluas cakupan pembangunan hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) dan aparat pertahanan keamanan (TNI-Polri), tetapi juga bagi masyarakat umum.

Langkah ini diumumkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara, yang menegaskan bahwa arahan ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Memang penting TNI, Polri, dan ASN, tapi tentu rakyat kita juga penting untuk mendapatkan kesempatan,” ujar Ara saat meninjau lokasi di IKN, Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: Telkom Proses Pemecatan 3 Pejabatnya Terkait Perkaya Proyek Fiktif Rp431 Miliar

Menteri Ara menyebut pembangunan hunian untuk masyarakat umum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjadikan IKN sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan.

Meski belum merinci jumlah dan jenis unit yang akan dibangun, ia menekankan bahwa penyediaan hunian ini bertujuan untuk memberikan akses terhadap tempat tinggal yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk aparatur negara.

“Kita ingin IKN bukan hanya simbol pemerintahan, tapi juga tempat hidup yang berkeadilan,” tambahnya.

Baca Juga: Bahlil Temui Sri Sultan dan Resmikan Pembangunan Asrama Muhammadiyah di Yogyakarta

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, turut memuji inisiatif Kementerian PKP sebagai sebuah inovasi penting dalam pengembangan kota baru ini.

Ia menilai langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN tidak semata-mata untuk golongan tertentu, tetapi benar-benar menjadi kota untuk semua warga negara.

“Ini akan membawa kemajuan bahwa IKN juga menyediakan hunian untuk masyarakat,” kata Basuki.

Baca Juga: China Larang Siswa SD-SMP Gunakan AI untuk Tugas Sekolah, Atur Kurikulum AI Secara Bertahap

Basuki juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka 16 peluang investasi di sektor hunian dan komersial, tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C yang berada dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kesempatan ini ditawarkan kepada asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI).

Untuk menarik investor, pemerintah menyediakan beragam insentif, termasuk:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X