KONTEKS.CO.ID - Asosiasi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia akan melakukan offbid massal dan menggelar unjuk rasa pada Selasa, 20 Mei 2025.
Demo ojol ini akan dipusatkan di tiga lokasi di Jakarta. Mulai dari Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabodetabek yang mungkin akan terdampak akibat aksi protes ini.
Baca Juga: Menteri Maman Dorong Industri Waralaba Turut Majukan UMKM
“Maka akan sangat besar kemungkinan sebagian Jakarta akan lumpuh karena kemacetan panjang, sehingga kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggunya kegiatan masyarakat,” ujar Igun dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Igun menambahkan, aksi di Jakarta akn diikuti pengemudi ojol dari berbagai provinsi di Pulau Jawa, termasuk Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta sejumlah kota di Jawa Barat seperti Cirebon, Bandung, dan Karawang. Jumlah mereka diperkirakan mencapai ribuan.
Para pengemudi ojol dan taksi online akan mengajukan sejumlah tuntutan. Mulai dari penurunan komisi aplikator dengan meminta agar potongan biaya aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi diturunkan menjadi maksimal 10 per per transaksi.
Diketahui bahwa saat ini, potongan tersebut bisa mencapai 50 persen karena adanya program seperti argo goceng, slot, double order, dan hemat.
Kemudian kejelasan tarif dengan tuntutan l kejelasan tarif untuk layanan penumpang, pengantaran barang, dan makanan.
Asosiasi ojek online juga menuntut penghapusan program prioritas dengan meminta penghapusan program prioritas yang dianggap diskriminatif, seperti GrabBike hemat dan pada aplikasi Gojek. Kemudian program di Shopee Food, serta program prioritas lainnya di platform lain.
Baca Juga: Kembali dari Jakarta, Dua Orang Sel Tidur ISIS Ditangkap di Bandara Mumbai India
Mereka juga menuntut regulasi perlindungan pengemudi dengan mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera membuat regulasi yang melindungi pengemudi ojol dan taksi online, dengan memasukkan pembahasan ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang sudah masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional.