KONTEKS.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo sehubungan tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di kompleks Polda Metro Jaya, Kamis 15 Mei 2025, mantan kader Demokrat itu harus menjawab 24 pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan berhubungan dengan identitas dirinya.
"Saya sudah sampai pertanyaan ke-24, sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak mengenai identitas tadi," kata Roy Suryo.
Baca Juga: Ahn Hyo Seop Sapa Fans Indonesia di Fan Meeting Agustus Mendatang, Inilah Daftar Harga Tiketnya!
Hanya dia menyayangkan tak sedikit saksi yang disebut-sebut sudah dipanggil, tapi sebenarnya belum menerima surat pemanggilan.
"Ada beberapa yang sudah disebut-sebut namanya, namun kasihan. Yang bersangkutan (belum menerima surat pemanggilan), misalnya Pak Abraham Samad. Namanya sudah disebut (polisi), bahkan dikatakan mangkir. Kenyataannya dia belum pernah terima surat,” bebernya.
Roy pun meminta bagian administrasi atau urusan surat panggilan di Polda Metro Jaya diperbaiki. Harapannya, jangan sampai merugikan orang yang sudah disebut-sebut namanya. Namun faktanya belum menerima surat panggilan yang dimaksud penyidik.
Baca Juga: Disindir soal Ijazah Palsu, Bos Projo Serang Balik Megawati
Hal yang sama dialami temannya, Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar. Ia dikatakan sudah dipanggil namanya, tapi belum juga menerima suratnya.
"Bang Rismon sudah disebut-sebut, tapi ternyata belum ada suratnya. Nah, klarifikasi saya tadi alhamdulillah berjalan cukup lancar, break jam 12.00 WIB," katanya mengakhiri pembicaraan. ***
Artikel Terkait
Eksklusif! Roy Suryo Bongkar 5 Nama Perusahaan Legal Judi Online
PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Sejalan dengan Beliau
Disindir soal Ijazah Palsu, Bos Projo Serang Balik Megawati
Roy Suryo Ngaku Beri Kuliah ke Penyidik dalam Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Sebut Pertanyaan Penyidik Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Sesuai dalam Undangan