KONTEKS.CO.ID - Roy Suryo diperiksa terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Usai menjalani pemeriksaan, dia mengaku dicecar sebanyak 24 pertanyaan dari tim penyidik.
Mantan Menpora RI itu mengaku menerima 24 pertanyaan dari tim penyidik.
Baca Juga: Menkes Bela Diri soal Ukuran Celana Jeans, Obesitas, dan Cepat Bertemu Tuhan
"Sampai pertanyaan ke-24, dan sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas," ujar mantan Menpora itu kepada wartawan.
Dia mengatakan, sebelumnya telah menerima undangan klarifikasi pada 26 Maret 2025 lalu, seraya menyebut dirinya hanya menjawab apa yang menjadi materi penyidikan.
"Jadi, ketika ada pertanyaan lain, saya keberatan untuk jawab. Itu hak, hak warga negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945," kata dia.
Baca Juga: Viral Pria Demo Sendiri di RSUD Karawang, Cerita Kronologi Anaknya Meninggal ke Dedi Mulyadi
"Itu hak untuk kita menyampaikan apakah undangan atau pertanyaan itu sesuai dengan nggak," imbuh Roy Suryo.
Pria yang kini lebih banyak berkutat sebagai pengamat politik itu mengaku keberatan saat ditanya yang tak sesuai dengan surat undangan dari pihak kepolisian.
Roy Suryo juga mempertanyakan terkait undangan tersebut tidak ada identitas terkait terlapornya.
Baca Juga: Roy Suryo Ngaku Beri Kuliah ke Penyidik dalam Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
"Padahal kan sudah disebut, di mana-mana, lawyernya mengatakan terlapornya adalah ini, ini, ini. Tapi dalam surat itu nggak ada," sebutnya.
Artikel Terkait
Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Kasmudjo Mengaku Tak Siap Hadapi Proses Hukum
Pihak Jokowi Tutup Upaya Damai, Kasus Ijazah Palsu Berlanjut ke Persidangan
Megawati Bandingkan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi dengan Deretan Ijazahnya
Polisi Periksa Roy Suryo dan Dokter Tifa, Bawa Bukti Soal Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ngaku Beri Kuliah ke Penyidik dalam Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi