• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Jokowi Tak Akan Laporkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme ke Polisi

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 11:03 WIB
Jokowi sebut tak akan laporan mahasiswi ITB pembuat memenya ke polisi (Instagram/jokowi)
Jokowi sebut tak akan laporan mahasiswi ITB pembuat memenya ke polisi (Instagram/jokowi)

"Hari Minggu 11 Mei 2025 penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Wajib Lapor

Tidak ditahan namun mahasiswi ITB SSS harus wajib lapor selama dua kali dalam seminggu usai status tahanan ditangguhkan.

"Dalam surat penangguhan penahanan tertera SSS ini wajib lapor di hari Senin dan hari Kamis," ujar kuasa hukum SSS, Khaerudin kepada wartawan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Perang Dagang dan Ekonomi RI: Apakah Resesi Tak Terelakkan?

Khaerudin menyebut status wajib lapor itu bersifat situasional lantaran pihak kepolisian sudah mengetahui apabila kliennya saat ini masih berkuliah di wilayah Jawa Barat.

Khaerudin berharap Bareskrim Polri dapat menghentikan kasus yang menjerat kliennya bukan hanya melakukan penangguhan penahanan semata.

"Kami berharap agar proses ini dapat dihentikan karena melihat dari kondisi SSS ini masih berusia muda dan juga masih dalam proses kuliah," tuturnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X