Dengan begitu media digital maupun penyiaran tunduk pada prinsip yang sama, yaitu tanggung jawab publik.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi algoritma digital, serta sedang mengkaji penerapan prinsip 'publisher rights' agar media lokal mendapatkan kompensasi layak atas konten yang mereka hasilkan.
Lebih jauh, ia menekankan perlunya perlindungan masyarakat dari konten berbahaya, seperti hoaks, kekerasan berbasis gender, ujaran kebencian, hingga manipulasi informasi.
Amelia menyimpulkan kelangsungan hidup media penyiaran bukan hanya persoalan ekonomi atau teknologi semata, melainkan bagian dari menjaga kesadaran dan keutuhan bangsa.
“Demokrasi hanya akan tumbuh jika masyarakat mendapat informasi yang bisa dipercaya, dan itu hanya lahir dari ekosistem yang adil serta bertanggung jawab,” ia menandaskan.***
Artikel Terkait
Kemegahan Pesta Riskia Amelia di Toko Mutiara 88 Ritz Carlton
Ancam Kebebasan Pers, IJTI Ajak Semua Pihak Kawal Revisi UU Penyiaran