KONTEKS.CO.ID – Tessa Mahardhika Sugiarto bukan nama asing di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai penyidik senior dan mantan juru bicara lembaga antirasuah itu, ia dikenal publik berkat kiprahnya dalam sejumlah perkara besar, termasuk kasus korupsi e-KTP dan perkara yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Tessa menjabat sebagai juru bicara definitif KPK pada 7 Juni 2024, menggantikan Ali Fikri.
Sebelum itu, ia telah lama malang melintang sebagai penyidik tindak pidana korupsi ahli madya di KPK.
Tessa juga sempat menjabat sebagai kepala satuan tugas penyidikan, dan beberapa kali mengikuti seleksi jabatan struktural seperti Direktur Pengaduan Masyarakat (2020) dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I (2023).
Kariernya dimulai di institusi Kepolisian Republik Indonesia, setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001.
Ia bertugas di Polri selama lebih dari enam tahun, khusus menangani perkara pidana umum, hingga memutuskan pensiun dini dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) pada 2012.
Tessa memutuskan untuk pensiun karena ingin fokus sebagai pegawai tetap di KPK.
Dalam hal pendidikan, Tessa meraih gelar sarjana dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, dan melanjutkan studi magister di bidang komunikasi.
Di KPK, ia dikenal luas sebagai figur profesional dengan pengalaman investigasi mendalam.
Berdasarkan laporan LHKPN per 22 Februari 2024, Tessa tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,19 miliar.
Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, dan sejumlah utang pribadi.
Kini, Tessa ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyelidikan KPK dalam rangka rotasi dan penyegaran organisasi.
Pengalaman panjangnya di dunia penyidikan diharapkan mampu memperkuat kinerja KPK di lini strategis tersebut.***
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Lepas Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Golkar: Jubir Bukan Berasumsi, Sampaikan Pikiran Presiden
Daftar Mutasi Pejabat KPK, Termasuk Juru Bicara Tessa Mahardika