Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
Berikut ini 8 tuntutan Forum Purnawirawan TNI yaitu sebagai berikut:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
- Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
- Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
- Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
- Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
- Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo).
- Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri.
- Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.***
Artikel Terkait
Usai Forum Purnawirawan TNI, Muncul Wadah Purnawirawan TNI-Polri yang Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Wiranto Hingga Agum Gumelar
Wapres Gibran Sebut AI Akan Jadi Kurikulum Baru di Sekolah, Siap Dimulai di Tahun Ajaran Baru
Rencana Penerapan Kurikulum AI, Wapres Gibran: Tahap Pertama 16 Ribu Sekolah
Wapres Gibran Ungkap Upaya Perbaikan Pendidikan, Pemerintah Siapkan Dana Rp17,1 Triliun
Eks KSAL Slamet Soebijanto Ungkap Alasan Ingin Gibran Dicopot, Soal Kemampuan Hingga Kriteria Sesuai Pancasila