• Senin, 22 Desember 2025

Beredar Revisi Panglima TNI, Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, Tetap Jadi Pangkogabwilhan I

Photo Author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 21:07 WIB
Panglima TNI revisi keputusannya yaitu Letjen Kunto Arief batal dimutasi, dia tetap menjabat Pangkogabwilhan I. (Kodam Siliwangi)
Panglima TNI revisi keputusannya yaitu Letjen Kunto Arief batal dimutasi, dia tetap menjabat Pangkogabwilhan I. (Kodam Siliwangi)

"Mutasi terhadap Letjen Kunto Arief ini memang menjadi perhatian publik," kata peneliti Charta Politika Indonesia Ardha Ranadireksa.

"Orang tua Letjen Kunto, Try Sutrisno, turut serta melakukan penandatanganan usulan pemakzulan tersebut," lanjutnya.

"Kemudian digantikan oleh personiel yang dinilai dekat dengan Jokowi, sebagai ajudan Presiden ke-7 RI itu pada 2014-2016 lalu,” ujar Ardha.

Baca Juga: Hercules Disebut Ngelunjak, Prabowo Utang Budi dan Pernah Berikan Tugas Negara

Tapi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi membantah rumor itu.

Pada Rabu, 30 April 2025, dia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.

Panglima TNI Batal Mutasi Letjen Kunto Arief

Beredar dokumen yang menyebut pembatalan pencopotan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

 

Baca Juga: Sinopsis Film Sayap Sayap Patah 2: Olivia, Dibintangi Arya Saloka, Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Hadir?

Surat yang beredar tersebut bernomor kep/554.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung Jenderal Agus Subiyanto, 30 April 2025.

Dalam salinan dokumen tersebut, menunjukkan Letjen Kunto Arief batal dicopot.

Namun surat ini bernomor kep/554.a/IV/2025 itu belum ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Hingga berita ini ditulis Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi belum memberikan konfirmasi terkait dokumen yang beredar tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X