• Senin, 22 Desember 2025

Menteri PANRB Izinkan ASN WFA pada 8 April 2025, Ini 2 Pertimbangannya

Photo Author
- Minggu, 6 April 2025 | 15:35 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini izinkan ASN WFA saat hari pertama kerja usai libur lebaran 2025  (Instagram/kemenpanrb)
Menteri PANRB Rini Widyantini izinkan ASN WFA saat hari pertama kerja usai libur lebaran 2025 (Instagram/kemenpanrb)

KONTEKS.CO.ID - Usai libur dan cuti Lebaran 2025, ASN dijadwalkan sudah masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025.

Namun, mereka diizinkan untuk tetap melakukan work from anywhere (WFA) saat hari pertama masuk kerja.

Pengaturan WFA dengan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) ini sesuai aturan baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga: Tempuh 30 Jam Perjalanan, Surya Sahetapy Ternyata Sudah Ikhlas Ray Sahetapy Dimakamkan Tanpa Menunggunya

Melalui SE Menteri PANRB No. 3/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat, 4 April 2025, ASN bisa tetap WFA pada tanggal 8 April 2025 mendatang.

Hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik yang puncaknya diprediksi hingga Senin, 7 April 2025.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Minggu, 6 April 2025.

Baca Juga: Surya Kenang Momen Lucu Saat Tinggal Bareng Ray Sahetapy, Sering Terkunci dan Tak Bisa Masuk Apartemen

“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.

Penyesuaian Kerja di Instansi Masing-masing

Dalam SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Bank Indonesia Pakai Strategi Intervensi Triple untuk Hadapi Tarif Trump, Begini Penjelasannya

Sementara itu, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X