• Minggu, 21 Desember 2025

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2

Photo Author
- Jumat, 4 April 2025 | 10:10 WIB
PKH Bansos (Kemsos)
PKH Bansos (Kemsos)

KONTEKS.CO.ID - Para penerima manfaat dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini tengah menantikan pencairan pada tahap kedua.

Lalu, kapan PKH tahap kedua ini akan disalurkan?

PKH adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Miskin (KM) yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh akun Instagram resmi @kemensosri, program ini pertama kali diluncurkan pada 2007 dan terus dilaksanakan setiap tahunnya untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Melalui PKH, keluarga yang terdaftar akan menerima bantuan berupa uang tunai untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan layanan kesehatan.

Berikut ini adalah informasi selengkapnya untuk jadwal pencairan PKH 2025 Tahap 2:

Pencairan bantuan PKH biasanya dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Setiap tahap memiliki durasi tiga bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Berdasarkan jadwal tersebut, pencairan tahap pertama PKH sudah dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2025.

Oleh karena itu, pencairan tahap kedua akan dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni 2025.

Berikut adalah rincian jadwal pencairan PKH 2025:

- PKH Tahap 1: Januari - Maret 2025
- PKH Tahap 2: April - Juni 2025
- PKH Tahap 3: Juli - September 2025
- PKH Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Meskipun saat ini sudah memasuki April, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairannya dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Agar tidak ketinggalan informasi mengenai jadwal penyaluran PKH 2025, pembaca dapat memantau update terkini melalui website cek bansos Kemensos dalam tautan ini https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X