• Senin, 22 Desember 2025

FSPI Desak Aparat Usut Aliran Dana Kurawal Foundation, Soroti Dugaan Pencucian Uang

Photo Author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 21:58 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. (unsplash.com)
Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. (unsplash.com)

Jika Kurawal Foundation terbukti memfasilitasi aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, maka bisa dikenakan sanksi hukum tegas, termasuk pembubaran organisasi serta penindakan terhadap pengurusnya.

FSPI: "Jangan Biarkan Pihak Asing Merongrong Bangsa"

FSPI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendorong aparat hukum untuk tidak ragu menindak organisasi yang berpotensi mengancam ketertiban nasional.

Baca Juga: Oknum TNI AL Pembunuh Juwita adalah Pacarnya Sendiri, Bulan Mei 2025 Menikah

"Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan program bantuan sebagai tameng untuk kepentingan politik tertentu yang dapat memecah belah bangsa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi hal yang mutlak. Kita harus jaga negeri ini dari rongrongan bangsa asing dan anteknya," pungkas Zuhelmi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X