KONTEKS.CO.ID - Pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Hal itu untuk mengantisipasi kemacetan parah selama arus mudik Lebaran 2025. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sistem ganjil genap di jalur tol menuju arah timur.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025, di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Tol Semarang–Batang (KM 47–KM 414) serta Tol Tangerang–Merak (KM 31–KM 98).
Skema serupa juga diberlakukan untuk arus balik pada 3–7 April 2025, dari Tol Semarang–Batang (KM 414) ke Tol Jakarta–Cikampek (KM 47) serta Tol Tangerang–Merak (KM 98–KM 31).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang dari Facebook Pro
Aturan Ganjil Genap di Tol
Aturan mainnya cukup sederhana: kendaraan yang boleh melintas harus sesuai dengan nomor pelat kendaraan dan tanggal perjalanan.
Jika tanggal ganjil, hanya kendaraan bernomor akhir ganjil yang boleh melintas, begitu pula sebaliknya untuk tanggal genap.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus mudik yang diprediksi mencapai 150 juta orang.
"Ini dilakukan untuk menghindari kepadatan berlebih yang berpotensi menimbulkan deadlock di tol," ujar Agus, Kamis.
Baca Juga: Preview Barcelona Vs Osasuna: Laga Balas Dendam Blaugrana
Kendaraan yang Dikecualikan
Selama kebijakan ganjil genap berlangsung, 10 kategori kendaraan tetap diperbolehkan melintas, yaitu:
- Kendaraan pejabat tinggi negara (Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, Komisi Yudisial, Menteri, dan pimpinan lembaga negara).
- Kendaraan tamu negara dan lembaga internasional.
- Kendaraan dinas berpelat merah atau kendaraan TNI/Polri.
- Mobil pemadam kebakaran.
- Ambulans.
- Angkutan umum berpelat kuning.
- Kendaraan listrik berbasis baterai (pelat biru).
- Kendaraan operasional jalan tol.
- Kendaraan bertanda khusus penyandang disabilitas.
- Kendaraan pengangkut bahan pokok dan barang.
Baca Juga: Respons Lisa Mariana soal Klarifikasi Ridwan Kamil: Jangan Berisik, Cukup Buktikan!
Antisipasi Kemacetan di Jalur Alternatif
Penerapan ganjil genap diprediksi akan berdampak pada kepadatan di jalur arteri dan jalan alternatif. Polisi mengimbau pemudik mempersiapkan rencana perjalanan dengan matang, termasuk memilih waktu perjalanan yang tepat.
"Kami juga menyiapkan posko di titik-titik rawan kemacetan untuk mengatur arus lalu lintas dan memberikan informasi kepada pengendara," ujar Agus.
Artikel Terkait
Polres Bogor Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak Mulai 24 Januari 2025: Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek
Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Selama Arus Mudik 2025 di Jalan Tol Trans Jawa
Tol Cipali Macet Parah, One Way Tol Japek hingga Semarang Diberlakukan
Ganjil Genap Diterapkan di Tol Tangerang Arah Pelabuhan Merak Sore Ini