• Senin, 22 Desember 2025

Praperadilan Hasto Gugur. Magdir Pertanyakan Bukti KPK

Photo Author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 10:40 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

“Kita lihat nanti apakah memang betul mereka (KPK) punya bukti,” katanya.

Diketahui bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan Praperadilan yang diajukan Hasto. Hakim tunggal Afrizal Hady memutuskan ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021.

Bahwa permohonan praperadilan batal jika berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara berkas perkara Hasto sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 7 Maret 2025. Sidang perdana digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Joey Pelupessy, Dean James, dan Emil Audero Siap Bela Timnas Indonesia

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024. Dia diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

Adapun Harun Masiku sampai saat ini masih buron. Kemudian KPK menyebut Hasto juga mengurus PAW untuk anggota DPR dapil Kalimantan Barat, Maria Lestari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X