“Kita lihat nanti apakah memang betul mereka (KPK) punya bukti,” katanya.
Diketahui bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan Praperadilan yang diajukan Hasto. Hakim tunggal Afrizal Hady memutuskan ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021.
Bahwa permohonan praperadilan batal jika berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.
Sementara berkas perkara Hasto sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 7 Maret 2025. Sidang perdana digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.
Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Joey Pelupessy, Dean James, dan Emil Audero Siap Bela Timnas Indonesia
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024. Dia diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.
Adapun Harun Masiku sampai saat ini masih buron. Kemudian KPK menyebut Hasto juga mengurus PAW untuk anggota DPR dapil Kalimantan Barat, Maria Lestari.***
Artikel Terkait
Hasto Bicara soal Jokowi Dalang Pelemahan KPK, Siapkan Uang 3 Juta Dolar
Megawati Soekarnoputri Kabarnya Akan Buat Kejutan Besok Senin, Terkait Retret atau Kasus Hasto?
Usai Instruksi Soal Hasto dan Retret, Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir PDIP, Ini Tugasnya
Pesan Hasto Kristiyanto: Jaga Megawati Soekarnoputri dari yang Ingin Mengaduk-aduk PDIP
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Kristiyanto, Pihak Sekjen PDIP Khawatir Gugurkan Praperadilan
Praperadilan Jilid 2, Berkas Dipercepat Kubu Hasto Sebut KPK Takut Kalah