• Senin, 22 Desember 2025

BAZNAS Wujudkan SDGs dengan Pemberdayaan Umat Lewat Zakat

Photo Author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 09:55 WIB
Perbedaan zakat fitrah dan mal. (Foto: canva)
Perbedaan zakat fitrah dan mal. (Foto: canva)

“Jadi zakat dan wakaf ini adalah bentuk belanja. Proses belanja dalam ekonomi itu sederhana, ada belanja untuk konsumsi, ada belanja untuk investasi, ada juga untuk saving. Selain itu, ada juga belanja dengan nilai religius, dan itu memberikan impact ekonomi yang luar biasa,” ujarnya.

Menurutnya, zakat memiliki peran dalam ekonomi makro yang akan terus mendorong proses inovatif, serta zakat merupakan bagian dari SDGs.

BAZNAS dinilai sudah fokus terhadap perhatian masyarakat karena adanya bentuk pemberdayaan zakat setiap unit sektor yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Film Lemah Santet Banyuwangi Ditolak, Eksploitasi Tragedi 1998, Distorsi Makna Santet: Ini Mencabik Nama Baik

“Zakat ini sangat modern dan sejalan dengan SDGs. Bapak dan Ibu yang bergerak di bidang zakat ini sangat berbangga hati, dan kita tinggal tingkatkan teknologinya. Dari kerja sama antara BI dan BAZNAS semoga semakin dapat ditingkatkan,” ujar Dadang.

Menurutnya, zakat ini sudah terbukti secara keilmuan yang memiliki pengaruh signifikan dan berpotensi menjadi bagian yang sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Melalui rekomendasi yang bisa diberikan terhadap BAZNAS secara nasional.

“Dengan memperkuat basis donor, dengan memanfaatkan teknologi yang bisa kita gunakan untuk memasukkan projek-projek yang akan dibiayai kegiatan BAZNAS akan semakin efektif menyalurkan. Dan membentuk kolaborasi dengan banyak sektor baik nasional ataupun internasional," kata Dadang.

Baca Juga: Kematian Tragis Penyanyi Wheesung Sepulangnya dari Tiongkok, Sempat Ngaku Tertekan

Adapun program-program BAZNAS yang sejalan dengan SDGs adalah program Beasiswa BAZNAS, program Bank Makanan, penyediaan akses air bersih dan sanitasi, program pemberdayaan ekonomi, BAZNAS Tanggap Bencana, hingga program kesehatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X