"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujarnya.
Amran pun menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran. Hal itu, kata dia, agar kejadian serupa tidak berulang.
"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Seruan Boikot Baim Wong Menggema Usai Paula Verhoeven Unggah Video Anaknya Menangis Ketakutan
Kementerian Pertanian, lanjutnya, akan bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," pungkasnya.
Sebelumnya, warganet telah mengeluhkan ketidaksesuaian volume minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
Setelah ditakar, isi minyak hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter, bukan satu liter seperti yang tercantum pada label.
Minyakita adalah merek dagang minyak goreng yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan.
Produk ini merupakan minyak goreng kemasan sederhana yang diproduksi oleh produsen berlisensi dari pemerintah.
Baca Juga: Bantah KPK, Kepala BGN Jelaskan Soal Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 MBG
Akun instagram @bandungunfold mengunggah video yang menunjukkan bahwa kemasan botol 1 liter Minyakita hanya berisi 750 ml.
"Rakyat dicurangi terus," tulis akun tersebut.
Banyak komentar negatif yang tertulis pada unggahan tersebut. Mereka merasa dirugikan oleh produsen Minyakita karena ketidaksesuaian isi dengan label kemasan.
"Ya ampun, udah produknya oplosan minyak jelantah masih dikurangin pula takarannya, jahat banget pejabat pemerintah sama rakyat kecil," tulis akun @liliquewibowo.***
Artikel Terkait
Jembatan Gantung Terpanjang Dunia di Bogor Kini Disegel: Mega-Proyek Eiger Adventure Land yang Didukung Kementerian Pariwisata
Gawat, KPK Cium Praktik Curang Program Makan Bergizi Gratis, Sunat Anggaran dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu
Kader PSI Sesaki OMO FOLU Net Sink 2030, Okky Madasari: Nggak Malu lu Bro?
Ketua KPK Sebut Ada Berita Sumir Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur Makan Bergizi Gratis Hingga Soal Susu dan Biskuit
Bantah KPK, Kepala BGN Jelaskan Soal Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 MBG