• Senin, 22 Desember 2025

UI Tak Jadi Batalkan Disertasi Bahlil karena Pelanggaran, Tapi Ada Pembinaan

Photo Author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 16:15 WIB
Update Skandal Disertasi Bahlil yang Ditangguhkan UI yang Tak Jadi Dibatalkan, tapi Ada Pembinaan (Instagram.com/@bahlillahadalia)
Update Skandal Disertasi Bahlil yang Ditangguhkan UI yang Tak Jadi Dibatalkan, tapi Ada Pembinaan (Instagram.com/@bahlillahadalia)

KONTEKS.CO.ID - Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof Heri Hermansyah menyampaikan hasil rakor empat Organ UI terkait disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Diketahui, ada polemik disertasi Bahlil yang saat itu mengambil Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia untuk dibatalkan.

Hal itu muncul usai dugaan risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Tak Ada Tekanan, Dokter Richard Lee Berhenti Review Skincare Abal-abal: Saya Nggak Ikut-ikutan Lagi

Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.

Salah satunya, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data. Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

Setelah polemik disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan oleh UI.

Baca Juga: Gaya Kontras Lee Je Hoon dan Kim Dae Myung di The Art of Negotiation: Negosiator Legendaris

Penangguhan itu dilakukan pada November 2024 lalu berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

Terkini, Heri mengungkap hasil pertemuan empat Organ UI memutuskan untuk memberikan rekomendasi pembinaan bukan pembatalan disertasi Bahlil.

"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar Heri dalam konferensi pers di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga: KAI Beri Kenyamanan Baru dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara

Kata Heri, pembinaan itu akan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan Bahlil Lahadalia selaku mahasiswa dalam program studi tersebut.

"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X