• Senin, 22 Desember 2025

Kepala BGN Minta Mitra Posting Video Proses Memasak untuk Mengontrol Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Photo Author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 17:37 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya, Bogor, Jawa Barat. Ia berpesan kepala daerah jangan memikirkan MBG.  (X.com Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya, Bogor, Jawa Barat. Ia berpesan kepala daerah jangan memikirkan MBG. (X.com Prabowo Subianto)


KONTEKS.CO.ID - Badan Gizi Nasional buka suara untuk menanggapi kejadian yang dialami siswa sekolah yang keracunan karena makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan, penyebab keracunan karena kurangnya pengalaman dari mitra MBG yang masih baru.

“Rata-rata yang muncul di berita terakhir ini adalah semua satuan pelayanan yang baru melaksanakan,” katanya Dadan Kompleks Akademi Militer, Magelang pada Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Kultum Ramadan, Menag Sampaikan Pentingnya Niat dalam Ibadah

“Yang baru-baru, yang lama-lama sudah tidak. Kenapa? Karena sudah terbiasa,” katanya lagi.

Dijelaskan Dadan, memasak dalam porsi besar bagi mitra MBG yang masih baru, sangat mungkin bisa berpengaruh pada tingkat kematangan tidak sempurna. Hal ini yang menyebabkan keracunan.

Solusi BGN Mengontrol Proses Memasak MBG: Upload ke Sosmed

Pada kesempatan yang sama, Dadan memberikan solusi kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan mitra untuk mengontrol kasus keracunan ini.

Solusi dari Kepala BGN adalah dengan membuat video dan menguggahnya di sosial media saat proses memasak dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta dan Sekitarnya, Sabtu 1 Maret 2025

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengolahan makanan yang akan diberikan kepada para penerima manfaat.

“Mulai dari IG dan Facebook, dan mereka wajib upload apa yang dimasak hari itu, supaya menjadi kontrol bersama,” ujar Dadan.

Menurutnya, langkah tersebut juga bisa menjadi bentuk pertanggungjawaban yang diberikan oleh badan yang dipimpinnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X