metro

Tak Terima Pramono-Rano Menang Satu Putaran, Tim RIDO Mau Ngadu ke MK

Minggu, 8 Desember 2024 | 20:01 WIB
Tim pemenangan RIDO akan melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Jakarta ke MK. Foto: MK

KONTEKS.CO.ID - Gugatan Pilkada Jakarta terkabarkan di sini. Tim RIDO tak puas dengan KPU Jakarta yang telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat provinsi.

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 dengan telak memenangkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang satu putaran. Sebab perolehan suaranya lebih dari 50%, tepatnya 50,07%.

Koordinator Tim Pemenangan RIDO berencana mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan akan mereka lakukan dalam waktu dekat.

"Dalam 1-2 hari ini, kami akan daftarkan (ke MK). Ini jadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan," tuding Ramdan Alamsyah di Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.

Ramdan mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti pendukung yang akan mereka bawa ke MK. Tim RIDO akan memperjuangkan haknya.

Ia mengaku kecewa dengan dugaan kecurangan yang terjadi. Salah satunya di Kepulauan Seribu. Ramdan mengaku ada banyak pelaporan sehubungan dugaan kecurangan pada Pilkada Jakarta.

"Kepada Bawaslu, khususnya di Jakarta, di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara. Termasuk Pulau Seribu ini, Bawaslu ini ada apa laporan begitu banyak," bebernya.

Ramdan menilai Bawaslu tak bergerak cepat guna menangani perkara pilkada. Tim RIDO kecewa karena tak ada PSU di wilayah yang terlihat jelas ada dugaan pelanggaran.

Tim RIDO merasa ada perlakuan berbeda dari Bawaslu Jakarta. "Dugaan kami, tiap ada pelaporan oleh paslon lain sangat cepat penanganannya," tutur Ramdan. ***

Tags

Terkini