metro

Heboh Karyawati di Cikarang Harus Staycation Sama Bos, BPJS Watch Sebut Posisi Tawar Lemah

Rabu, 3 Mei 2023 | 21:34 WIB
Heboh dua video viral bule atau WNA mesum berlatar bahasa Bali (Ilustrasi Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar angkat bicara terkait kabar oknum perusahaan di Cikarang memberikan syarat karyawati staycation dengan atasan di hotel agar bisa perpanjang kontrak kerja.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, oknum perusahaan syaratkan karyawati staycation dengan atasan bisa terjadi lantaran lemahnya posisi tawar pekerja kontrak.

Pasalnya, kata Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, pekerja akan dihadapkan pada dua pilihan yakni kontrak kerja yang diputus atau mengikuti apa yang diinginkan oleh manajemen.

"Kalau disebut disuruh tidur sebelum diperpanjang kontraknya, mungkin saja. Karena pelanggaran terhadap hak buruh kontrak itu memang sudah banyak," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar dalam keterangannya, Rabu 3 Mei 2023.

Menurut Timboel, adanya pekerja kontrak yang diminta tidur dengan bos atau atasan agar kontraknya dapat diperpanjang terjadi lantaran keterpaksaan.

"Nah, kalau ada (pekerja kontrak) yang disuruh tidur (dengan atasan) mungkin saja (terjadi) karena mereka berpikir lebih baik apa yang diinginkan manajemen atau majikan saya jalani," kata Timboel.

Timboel berpandangan, apa yang dilakukan oknum manajemen perusahaan itu adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia.

"Ini harus direspons oleh pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi, khususnya juga kepada pelaksanaan hubungan kerja di tempat kerja agar hak-hak normatif pekerja dihormati dan dilaksanakan sesuai regulasi oleh manajemen," tegasnya.

Timboel juga menyoroti hak-hak pekerja kontrak lainnya yang kerap dilanggar manajemen perusahaan seperti upah di bawah UMR atau UMP serta tidak dibayarnya konpensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Sebelumnya, viral perpanjangan kontrak di perusahaan mensyaratkan pegawai wanita harus staycation dengan atasan.

Informasi ini diunggah oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twiiter miliknya @Miduk17.

Informasi terkait karyawati harus staycation dengan atasan agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini diunggah oleh Jhon Sitorus pada Minggu, 30 April 2023.

Dalam kabar viral yang diungkapkan Jhon Sitorus itu, oknum atasan atau petinggi perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawati staycation atau ngamar bersamanya untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,” tulisnya, dilihat Rabu 3 Mei 2023.

“Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Menurut Jhon Sitorus, hal itu sudah menjadi rahasia umum.

“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” kata dia.

“Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.***

Tags

Terkini