metro

Irjen Teddy Minahasa Akan Dikonfrontir dengan AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Soal Sabu 5 Kg

Minggu, 20 November 2022 | 14:15 WIB
Irjen Teddy Minahasa akan dikonfrontir dengan AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda (Foto: Polri)


KONTEKS.CO.ID - Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut, kliennya akan dikonfrontir dengan AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda dalam kasus sabu seberat 5 kilogram yang disebut dijual.





Rencananya, ketiga orang tersebut akan dipertemukan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Senin 21 November 2022.





"Irjen Pol Teddy Minahasa akan dikonfrontir dengan tersangka lain, Senin 21 November 2022 pukul 09.00 WIB di Direktorat Narkoba Polda," kata Hotman Paris, dalam keterangannya dikutip Minggu 20 November 2022.





Dikatakan Hotman, kliennya akan konfrontir dengan tersangka lainnya yakni AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda.





"Teddy dikonfrontir dengan mantan kapolres dan diduga pengedar Linda," pungkasnya.





Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyebut, kliennya mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka maupun saksi kasus peredaran narkoba yang pernah disampaikan ke penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.





Dikatakan Hotman, pencabutan BAP itu dilakukan pada, Jumat 18 November 2022.


Halaman:

Tags

Terkini