metro

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Kasus Narkoba

Jumat, 18 November 2022 | 19:56 WIB
Hotman Paris sebut Teddy Minahasa cabut BAP di Polda Metro Jaya (Dok istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut, kliennya mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka maupun saksi kasus peredaran narkoba yang pernah disampaikan ke penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.





Dikatakan Hotman, pencabutan BAP itu dilakukan pada hari ini, Jumat 18 November 2022.





"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua. Dan (Teddy) juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," ujar Hotman.





Dikatakan Hotman, pencabutan BAP dilakukan karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini diklaim tidak memiliki kaitan dengan Teddy.





"Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sudah kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa,” ucapnya.





Menurut Hotman Paris, diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa.





Menurut dugaan Hotman, otak dari serangkaian kasus ini justru bukan Teddy Minahasa, melainkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda.


Halaman:

Tags

Terkini