KONTEKS.CO.ID – Sebuah mobil sport berwarna merah menggunakan pelat nomor khusus, yakni RFD viral di media sosial.
Berdasarkan data base Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, pelat nomor mobil sport B-1983-RFD tersebut ternyata milik Kodam Jaya yang sudah tidak berlaku.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pelat nomor B-1983-RFD itu tidak pernah diterbitkan dan telah mati penggunaannya saat ini.
"Itu dulu pengajuan di 2019 pengajuan untuk Kodam Jaya. Dan itu sama Kodam Jaya juga sudah tidak dipakai. Sehingga tidak berlaku nomornya,” kata Latif, dikutip Sabtu 5 November 2022.
Dalam fotonya, mobil sport tersebut terparkir di sebuah lokasi dan menjadi viral di media sosial.
Penerbitan plat RF telah diatur ddalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.***