KONTEKS.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang yang menimbulkan kerumuman dan kepanikan hingga menyebabkan puluhan orang pingsan.
Penyelidikan dilakukan soal izin hingga penjualan tiket melebihi kapasitas Istora Senayan, tempat konser itu digelar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, kasus tersebut bakal menjadi pembelajaran bagi jajarannya.
Pihaknya, kata Komarudin, tidak akan segan-segan menghentikan setiap kegiatan yang tidak sesuai aturan.
"Kalau ada satu hal yang dilanggar maka kami tidak segan untuk menindak tegas, menghentikan setiap kegiatan yang kami anggap tidak sesuai dengan ketentuan," tegas Komarudin, Selasa 1 November 2022.
Dalam menggelar suatu event, lanjut Komarudin, yang paling penting adalah peran dan tanggung jawab dari pihak manajemen yang mengelola.
"Yang terpenting adalah peran dari manajemen event organizer itu harus betul-betul bertanggung jawab perhitungkan berbagai perizinan, faktor keselamatan manusia," ujarnya.