KONTEKS.CO.ID - Rencana Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan menjual saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk tak terwujud hingga jabatannya berakhir.
Lantas, bagaimana dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait hal itu.
Kepada awak media, Heru Budi Hartono mengaku belum berpikir untuk menjual saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir itu.
"Belum kepikiran ke situ," ujar Heru Budi Hartono, di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 19 OKtober 2022.
Dikatakan Heru, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk itu merupakan bagian dari aset pemerintah pusat pada zaman dulu.
Lantaran itu pula, kata Heru, penjualan saham harus mengantongi restu dari Kementerian Keuangan.
"Jadi, itu kan sebenarnya aset pemerintah pusat zaman dulu. Ketika mau dijual, harus izin dengan Kementerian Keuangan, enggak semudah itu," kata Heru.