metro

4 Polisi Terlibat Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bakal Dipecat Dengan Tak Hormat

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:06 WIB
Irjen Teddy Minahasa akan dikonfrontir dengan AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda (Foto: Polri)


KONTEKS.CO.ID - Empat polisi yang jadi tersangka dalam kasus narkoba Irjen segera menjalani sidang etik. Kini, keempatnya menjalani penempatan khusus di Polda Metro Jaya.





Keempat polisi itu terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).





"Khusus untuk anggota berpangkat, artinya anggota yang dari kepolisian, baik itu kapolsek dan beberapa bintara yang lain, ini juga menjalani patsus di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 15 Oktober 2022.





"Jadi akan menjalani proses sidang disiplin kode etik dan profesi juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian secara tidak dengan hormat," imbuh Zulpan.





Zulpan mengatakan, proses pidana keempat polisi itu akan tetap berjalan beriringan dengan sidang kode etik.





"Sehingga kemarin kita tampilkan mereka di depan rekan-rekan," kata Zulpan.





Saat ini, empat anggota Polri tersebut dipatsus di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Irjen TM dipatsus di Mabes Polri.


Halaman:

Tags

Terkini