metro

BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Jakarta Segera Disesuaikan

Rabu, 7 September 2022 | 14:12 WIB
Angkutan Umum (Dok Mediaindonesia)


KONTEKS.CO.ID - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyebut, tarif angkutan umum kota atau angkot di ibu kota seharusnya naik di atas 20 persen imbas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).





Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, besaran naiknya tarif angkutan umum disesuaikan dengan harga BBM saat ini serta turunannya.





Pihak Organda mengusulkan, tarif angkutan umum naik dengan kisaran 12,5 hingga 17,5 persen.





"Besarannya sedang kami diskusikan, supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," ujar Shafruhan Sinungan, melansir jawapos, dikutip Rabu (7/9).





Menurutnya, tarif angkutan umum sebesar Rp5.000 diupayakan tidak melebihi Rp5.500 atau naik Rp500. Hal itu, kata Shafruhan, agar tidak memberatkan konsumen.





Shafruhan Sinungan mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana kenaikan tarif bersama Dewan Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.





Namun demikian, penyesuaian tarif hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko.


Halaman:

Tags

Terkini