KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengubah nama Kampung Tanah Merah yang terletak di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan.
Alasannya, ingin kampung tersebut membawa harapan baru jelang usia 500 tahun Jakarta.
"Saya berkeinginan persoalan-persoalan lama yang belum terselesaikan, mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik. Salah satunya adalah persoalan lama yang ada di Tanah Harapan ini," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa 18 November 2025.
Baca Juga: DJP Respons Penggeledahan Kejagung di Rumah Sejumlah Pejabat Pajak
Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, berkomitmen menata dan membangun kampung yang terdiri dari enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan enam kecamatan itu.
Selain mengubah nama, politisi PDIP itu juga telah memerintahkan PAM Jaya menyalurkan air bersih ke daerah tersebut.
Dia menyebut, ada 3 RW di kampung tersebut yang tak pernah tersentuh pembangunan.
"Untuk itu kami akan memprioritaskan di 2026 ini untuk melakukan perbaikan saluran air, penataan jalan, memberikan tanda pintu gerbang gapura, dan sebagainya," tuturnya.
Dia lantas menjelaskan, perubahan nama itu tidak berpengaruh pada perubahan administrasi lain, sehingga tidak perlu ada perubahan KTP.
"Hal yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta sekarang bisa sepenuhnya dilakukan di sini, antara lain KJP, KJMU, kemudian pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan sebagainya," tandasnya.***