Sebagai upaya tanggap darurat, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memantau dan menangani genangan di lapangan.
BPBD berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Gulkarmat, serta lurah dan camat setempat untuk mempercepat penyedotan air.
Selain itu, kebutuhan dasar para pengungsi juga disiapkan.
“Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” tambah Yohan.***