KONTEKS.CO.ID - Peringatan Hari Anak Sedunia kembali digelar pada 20 November 2025. Hari ini sekaligus menjadi momentum global yang menegaskan kembali komitmen dunia terhadap perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan terhadap hak-hak anak.
Tahun ini, fokus internasional diarahkan pada upaya memastikan setiap anak mendapat ruang untuk bersuara dan menentukan masa depannya.
Mengutip laman NDTV, tanggal 20 November memiliki makna historis bagi gerakan perlindungan anak.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Anak Sedunia 2025, Lengkap dengan Cara Mudah Unggah di Sosial Media
Pada hari itu, Majelis Umum PBB mengesahkan Deklarasi Hak Anak pada 1959, kemudian Konvensi Hak Anak (UNCRC) pada 1989, dokumen internasional paling komprehensif yang mengatur hak-hak dasar anak.
Hari Anak Sedunia pertama kali dibentuk pada 1954 sebagai rekomendasi Majelis Umum PBB agar setiap negara menetapkan satu hari khusus untuk memajukan solidaritas global dan kesejahteraan anak.
Namun, meski tanggal 20 November diperingati sebagai perayaan universal, sejumlah negara memilih tanggal berbeda.
India, misalnya, merayakan Hari Anak setiap 14 November untuk menghormati ulang tahun Perdana Menteri pertama mereka, Pandit Jawaharlal Nehru.
Pada 2025, UNICEF mengusung tema 'Hariku, Hakku' serta 'Untuk Setiap Anak, Setiap Hak'. Tema ini menyoroti urgensi partisipasi anak dalam proses pengambilan keputusan dan pentingnya memastikan hak-hak mereka dihormati tanpa pengecualian.
UNICEF menegaskan bahwa anak bukan sekadar tanggungan orang tua atau objek amal, melainkan individu penuh dengan hak asasi manusia yang melekat.
Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional 2025, Telkom Gelar “CyberHeroes: Sekolah Digital” di Bandung
Isu-isu kunci yang mendapatkan sorotan tahun ini meliputi perlindungan dari kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi; akses pendidikan; hak bermain; serta layanan kesehatan yang layak.
UNCRC menempatkan anak sebagai individu yang memiliki potensi dan peran sosial, sekaligus membutuhkan perlindungan khusus sesuai perkembangan usia mereka.