KONTEKS.CO.ID - Waspada obat tradisional berbahaya yang lagi marak belakangan ini.
Berikut ini prosedur Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) Bertahap yang dilansir dari Instagram @bpom_ri pada 2 Juni 2025.
Yuk, cek data di bawah ini buat tahu tahapan penting yang wajib dipenuhi dalam pembuatan obat tradisional.
KBLI untuk pengajuan sertifikasi CPOTB Bertahap adalah 21022, biaya sertifikasi CPOTB Bertahap itu GRATIS! Jangka waktu evaluasi sertifikasi CPOTB Bertahap adalah 55 HK (Hari Kerja)
Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik atau CPOTB adalah seluruh aspek kegiatan pembuatan obat tradisional yang bertujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu dan keamanan yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
SERTIFIKASI CPOTB BERTAHAP dapat diajukan oleh Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum dapat memenuhi Persyaratan Teknis CPOTB secara menyeluruh.
Baca Juga: Film Thriller Horor Ghost Train Rilis Poster, Penakut Dilarang Ngintip, Nonton Apalagi Bikin Konten
Alur Permohonan Sertifikasi CPOTB Bertahap:
- Pemohon menginput data secara elektronik melalui oss.go.id dan upload dokumen pendukung pada http://e-sertifikasi.pom.go.id.
- BPOM menerima permohonan dan dokumen pendukung dan mengevaluasinya.
Jika hasil evaluasi belum lengkap, pemohon melengkapi data dan dokumen. - Pemohon menerima surat hasil inspeksi, lalu CAPA (Corrective Action Preventice Action) atau TPTP (Tindakan Perbaikan Tindakan Pencegahan).
- Jika hasil evaluasi sudah lengkap, UPT BPOM setempat akan melakukan inspeksi sarana.
- UPT BPOM setempat menerbitkan surat hasil inspeksi.
- UPT BPOM setempat akan mengevaluasi CAPA atau TPTP.
- Jika CAPA belum lengkap, pemohon diberikan kesempatan 2 kali untuk perbaikan CAPA.
- Apabila melewati batas tersebut, pemohon akan diberikan surat penolakan. Jika CAPA sudah lengkap, BPOM akan menerbitkan sertifikat CPOTB dan diterima oleh pemohon.
Baca Juga: 5 Alasan Nonton Fantasi High-Tech Drama China Filter, Ada Landy Li dan Tang Jian Ci
Tahapan Pengajuan CPOTB Bertahap
1. Login melalui OSS RBA yang dapat diakses melalui https://oss.go.id/
2. Pilih PB-UMKU Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) Bertahap.
3. Setelah memperoleh PB UMKU, pemohon dapat membuat akun perusahaan. Alur pendaftaran akun perusahaan:
a. Pemohon membuka situs http://e-sertifikasi.pom.go.id. b. Pemohon menginput data secara elektronik dan upload dokumen pendukung.
c. BPOM menerima permohonan dan dokumen pendukung, serta melakukan verifikasi.
d. Jika hasil verifikasi tidak sesuai, pemohon melengkapi data dan dokumen.
e. Jika hasil verifikasi sudah sesuai, pemohon menerima e-mail notifikasi (user ID dan password).***