KONTEKS.CO.ID - Lantaran pengaruh narkoba dan konten di TikTok, seorang pria berinisial AH (46) di Desa Paberasan, Kabupaten Sumenep, Madura tega membunuh istrinya, NC (42).
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, selain konten TikTok pelaku juga mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan tes urine.
Sebab, pelaku memberikan keterangan yang selalu berubah-ubah saat diinterogasi penyidik. Sedangkan konten TikTok, menjadi awal pembunuhan keji tersebut.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Kos Sarang Prostitusi di Pesanggrahan Bertarif Hingga Rp500 Ribu
"Keterangan tersangka AH selalu berubah-ubah, di mana setelah tersangka AH dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," ungkap Henri kepada wartawan, Rabu 1 Januari 2025.
Penyidik menduga, pelaku yang kini ntelah ditetapkan jadi tersangka memiliki pola pikir yang sensitif.
Tak hanya itu, dia juga memiliki sikap curiga berlebihan serta berhalusinasi.
"Sehingga, terhadap keterangan tersangka AH (terkait kasus tersebut) masih perlu didalami lagi," jelas Henri.
Baca Juga: Video Viral Detik-detik 3 Rampok Sambangi Rumah di Gunung Putri Bogor, Bawa Kabur Mobil Pajero
Kronologi kejadian pembunuhan keji itu berawal pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, pelaku AH menunjukkan TikTok kepada istrinya NC.
Isinya, tentang nasihat ketaatan istri pada suami. Namun, saat itu NC menjawab dengan ketus dan keras.
Tak pelak, hal itu membuat pelaku emosi dan dan menuduh istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain.
Baca Juga: Sempat Tak Menyesal Lindas dan Seret Suami, Melody Sharon Malah Liburan ke Bali Bareng Selingkuhan