"Setelah gue udah agak longgar jadwalnya, gue WhatsApp penyelenggara. 'Hey, omong-omong, just curious, lo udah selesaikan belum masalah pembayaran royalti?'" cerita Agnez Mo.
Agnez telah berkali-kali mengingatkan kepada penyelenggara.
"Gue ingatkan 5, 6, 7 kali. Gue cuma bisa ingatkan, bukan sebagai kewajiban hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Agnez Mo Tegaskan Kepemilikan Lagu Bilang Saja Ciptaan Ari Bias: Itu Laguku
Ari Bias Anggota LMK
Selain itu di podcast Deddy Corbuzier, Agnez mengungkapkan bahwa Ari Bias selaku penggugat sebenarnya sudah terdaftar dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Karena itu, Agnez menyimpulkan bahwa penggugat kasus tersebut seharusnya adalah LMK yang menaungi Ari Bias.
LMK yang seharusnya menggugat penyelenggara daripada menggugat dirinya.
"Penggugat itu dia sebenarnya sudah menjadi bagian dari LMK. Yang artinya dia sudah menandatangani surat kuasa ke LMK," ujarnya.
Baca Juga: Film Setan Botak di Jembatan Ancol: Komedi Horor Legenda Urban yang Siap Tayang di Bulan Puasa
"Jadi, sebenarnya logikanya dari instansi ke instansi. Harusnya LMK kalau mau menuntut ke penyelenggara bahwa, 'Hey, you haven't done your responsibility. Lo belum bayar,'" tegas Agnez.
Selain itu, ia merasa pada kasus ini terjadi masih berlandaskan dengan UU dan peraturan yang lama.
Aturan tersebut mewajibkan penyelenggara untuk membayar royalti 2 persen dari penjualan tiket.***
Artikel Terkait
Agnez Mo Urus KTP Memakai Kemeja Rp14 juta Netizen Malah Ribut Soal Celana Pendek
Agnez Mo dan HW Group Cuek atas Larangan Nyanyi Lagu Bilang Saja. Ari Bias Tuntut Rp1,5 M
Lirik Lagu Bilang Saja Agnez Mo, Ciptaan Ari Bias
4 Lagu Ciptaan Ari Bias Selain Bilang Saja yang Tak Boleh Lagi Agnez Mo Nyanyikan
Agnez Mo Cuek Disomasi, Ari Bias Lapor Polisi, Sang Diva Terancam Penjara 5 Tahun
Agnez Mo Siap Ngungsi, Rumah Artis Ini Makin Didekati Titik Api Kebakaran Los Angeles: Tolong Jaga Kami
Duduk Perkara Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar atas Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja
Agnez Mo Singgung Santai Soal Tirani yang Kejam usai Divonis Bersalah dan Wajib Bayar Rp1,5 M ke Ari Bias
Agnez Mo Bantah Dituding Langgar Hak Cipta: Jangan Lupa Ini Lagu Gua, Secara Teknis
Agnez Mo Tegaskan Kepemilikan Lagu Bilang Saja Ciptaan Ari Bias: Itu Laguku