Baca Juga: Valetine Day Bareng Sam Wilson Captain America, Sukses Geser Steve Rogers?
Ia mengatakan pada persidangan tersebut ia adalah terdakwa, bukan sebagai pengacara.
"Di dalam rilis Mahkamah Agung Republik Indonesia, dikatakan bahwa saya melakukan contempt of court."
"Pertanyaan saya, ketika saya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saya bukan pengacara, saya adalah terdakwa yang memberi kuasa kepada 33 orang advokat."
"Kalau ada di sana kegaduhan, kenapa ditimpakan ke saya?" ujar Razman.
"Kenapa perginya ke sana? Saya kan bukan pengacara. Kalau saya pengacara di situ, saya tidak jadi terdakwa dan saya pasti pakai baju toga," tegasnya.***
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan, Razman Arif Nasution Habis Diolok-olok Hotman Paris
Advokat Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik
Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Ini Sindiran Hotman Paris
Razman Arif Tak Bisa Lagi Praktik di Pengadilan, Sumpah Advokat Dibekukan