KONTEKS.CO.ID - Kericuhan yang dilakukan Razman Arif di PN Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 lalu berbuntut sumpah advokatnya dibekukan.
Selain Razman, pengacaranya, M Firdaus Oiwobo, juga dibekukan berita acara sumpah advokatnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharsono.
Lalu bagaimana reaksi Razman Arif? Bagaimana dengan nasib klien-kliennya?
Baca Juga: Razman Arif Tak Bisa Lagi Praktik di Pengadilan, Sumpah Advokat Dibekukan
Pembekuan berita acara tersebut dilakukan karena Firdaus dianggap melanggar sumpah advokat.
Advokat seharusnya menjaga tingkah laku, kehormatan, martabat, dan tanggung jawab dalam sidang terdakwa Razman di PN Jakut, 6 Februari 2025 lalu.
Polemik ini berawal dari kericuhan di ruang sidang yang melibatkan Razman dan Firdaus. Peristiwa itu terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.
Baca Juga: Set List Konser Green Day Jakarta plus Cerita Riders Billie Cs: Punk Rock Mah Beda
Saat itu Razman, yang duduk sebagai terdakwa, berteriak ke arah hakim hingga menghampiri Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Saat kericuhan itu terjadi, Firdaus, yang bertindak sebagai pengacara Razman, kemudian tertangkap kamera berdiri di atas meja ruang sidang.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun telah melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri buntut kericuhan tersebut.
Baca Juga: 5 Hal Menarik Captain America Brave New World, Era Baru Sang Pahlawan dengan Kejutan Red Hulk
Razman Tak Bisa Praktik Advokat di Pengadilan
MA menyatakan Razman dan M Firdaus kini tidak lagi bisa menjalankan praktik sebagai pengacara di pengadilan setelah pembekuan sumpah advokat tersebut.
"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Saudara M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan," kata juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Februari 2025.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan, Razman Arif Nasution Habis Diolok-olok Hotman Paris
Advokat Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik
Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Ini Sindiran Hotman Paris
Razman Arif Tak Bisa Lagi Praktik di Pengadilan, Sumpah Advokat Dibekukan