• Senin, 22 Desember 2025

Razman Arif Tidak Terima Sumpah Advokat Dibekukan: Aneh Ini

Photo Author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 07:37 WIB
Reaksi Razman Arif usai sumpah advokat dibekukan. (YouTube/Razman)
Reaksi Razman Arif usai sumpah advokat dibekukan. (YouTube/Razman)

Pembekuan berita acara sumpah dari Razman diambil melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon.

Baca Juga: Pesona Dua Wanita Perkasa, Hillary Brigitta Lasut dan Verna Ingkiriwang Jadi Tempat Curhat Warga

Sementara penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banten menjadi dasar pembekuan dari berita acara sumpah M Firdaus Oiwobo.

MA mengatakan keputusan itu diambil sebagai langkah menjaga wibawa pengadilan.

"Berdasarkan telaah terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat dan berdasarkan telaah atas tindakan dan perbuatan dari dua advokat tadi," jelas Yanto.

"Jadi menyikapi hal tersebut untuk menegakkan maruah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan," kata Yanto.

Baca Juga: Harga Tiket Konser 2NE1 Naik, Picu Protes Penggemar!

Kata Razman Arif soal Sumpah Advokat Dibekukan

Razman Arif Nasution angkat bicara setelah sumpah advokatnya dibekukan. Razman Arif mengaku tidak pernah menerima surat pembekuan sumpah advokatnya.

"Izin pengacara masih berlaku," katanya.

Bahkan pada Kamis, 13 Februari 2025 (13/2), dia sebagai pengacara mendampingi kliennya bernama Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan.

"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara," tegasnya.

Baca Juga: Ada Superhero Israel di Film Captain America 4, Kelompok Pro Palestina Serukan Boikot

"Pertama, surat (pembekuan) tersebut belum sampai ke tangan saya."

"Menjadi aneh bagi saya, kok kita sekarang menerbitkan satu surat kalau itu benar, sementara yang bersangkutan belum terima aslinya, tapi sudah menyebar di mana-mana," ujar Razman saat ditemui wartawan di Polres Jaksel pada Kamis, 13 Februari 2025.

Razman juga tidak terima jika sumpah advokatnya dibekukan karena membuat kegaduhan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Februari lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X