Pembekuan berita acara sumpah dari Razman diambil melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon.
Baca Juga: Pesona Dua Wanita Perkasa, Hillary Brigitta Lasut dan Verna Ingkiriwang Jadi Tempat Curhat Warga
Sementara penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banten menjadi dasar pembekuan dari berita acara sumpah M Firdaus Oiwobo.
MA mengatakan keputusan itu diambil sebagai langkah menjaga wibawa pengadilan.
"Berdasarkan telaah terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat dan berdasarkan telaah atas tindakan dan perbuatan dari dua advokat tadi," jelas Yanto.
"Jadi menyikapi hal tersebut untuk menegakkan maruah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan," kata Yanto.
Baca Juga: Harga Tiket Konser 2NE1 Naik, Picu Protes Penggemar!
Kata Razman Arif soal Sumpah Advokat Dibekukan
Razman Arif Nasution angkat bicara setelah sumpah advokatnya dibekukan. Razman Arif mengaku tidak pernah menerima surat pembekuan sumpah advokatnya.
"Izin pengacara masih berlaku," katanya.
Bahkan pada Kamis, 13 Februari 2025 (13/2), dia sebagai pengacara mendampingi kliennya bernama Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan.
"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara," tegasnya.
Baca Juga: Ada Superhero Israel di Film Captain America 4, Kelompok Pro Palestina Serukan Boikot
"Pertama, surat (pembekuan) tersebut belum sampai ke tangan saya."
"Menjadi aneh bagi saya, kok kita sekarang menerbitkan satu surat kalau itu benar, sementara yang bersangkutan belum terima aslinya, tapi sudah menyebar di mana-mana," ujar Razman saat ditemui wartawan di Polres Jaksel pada Kamis, 13 Februari 2025.
Razman juga tidak terima jika sumpah advokatnya dibekukan karena membuat kegaduhan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Februari lalu.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan, Razman Arif Nasution Habis Diolok-olok Hotman Paris
Advokat Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik
Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Ini Sindiran Hotman Paris
Razman Arif Tak Bisa Lagi Praktik di Pengadilan, Sumpah Advokat Dibekukan