• Senin, 22 Desember 2025

JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Pemerasan Reza Gladys Tetap Lanjut

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 17:39 WIB
Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.
Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.

Sebelum laporan dilayangkan, Reza Gladys mengaku telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X