• Senin, 22 Desember 2025

JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Pemerasan Reza Gladys Tetap Lanjut

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 17:39 WIB
Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.
Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.

Sementara itu jerat hukum dan Plpasal yang dikenakan Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki:

  • Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) UU ITE
  • Pasal 369 KUHP (pemerasan)
  • Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
  • Dan dikenai pula Pasal 55 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.

Dengan dakwaan ini, proses persidangan akan terus berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara, menyusul putusan majelis hakim atas keberatan terdakwa yang akan dibacakan dalam waktu dekat.

Ismail Marzuki Tetap Dampingi Nikita

Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh artis Nikita Mirzani turut menyeret asistennya, Ismail Marzuki.

Baca Juga: 571 Ribu Penerima Bansos untuk Judi Online, Ini Langkah Mensos Gus Ipul

Ismail yang akrab dipanggil Mail Syahputra atau Mail itu ikut ditahan sejak 4 Maret 2025 saat dirinya dan Nikita diperiksa oleh pihak berwajib sebagai tersangka.

Sidang lanjutan Mail digelar pada Selasa, 8 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang tengah dijalani.

“Selalu siap, selalu siap, sumpah. Alhamdulillah sehat,” ujar Mail saat keluar dari mobil polisi menuju ruang sidang kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025

Di momen yang sama, Mail juga menegaskan keseriusannya untuk terus mendampingi Nikita.

Baca Juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pembangunan Gedung di Pemkab Lamongan

“Pokoknya aku akan selalu tetap di sampingnya dia (Nikita), mau kayak gimana,” ujar Mail yang hadir sambil mengenakan kacamata hitam itu.

Mail sendiri diduga memiliki andil dalam dugaan pemerasan Rp5 miliar kepada pebisnis skincare sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys pada November 2024.

Reza Gladys membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Status tersangka untuk Nikita dan Mail kemudian ditetapkan oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025 lalu.

Baca Juga: 5 Alasan Jangan Buru-buru Beli Mobil Listrik: Ulasan Kritis Chris Delano Viral di YouTube

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X