"Belum lagi lagu itu juga ada di iklan, misalnya. Klien kami menganggap itu belum merupakan wujud dia menghargainya sebagai pencipta,” lanjut Minola.
Karena agu “Nuansa Bening” telah berperan besar dalam membangun karier Vidi Aldiano.
Selain membuat nama Vidi dikenal luas di industri musik, Minola menyebut lagu tersebut juga digunakan dalam beberapa proyek iklan.
Baca Juga: MK Putuskan SD hingga SMP Gratis Baik Sekolah Negeri dan Swasta: Itu Kewajiban Negara
"Yang penting miliaran lah, enggak sampai puluhan lah. Yang merasa patut lah, karena kan ada dua pencipta di sini yang sama-sama udah tua gitu loh. Sementara kan 16 tahun pakainya, ya saya bilang kurang ajar lah," ujar Minola.
Sayangnya, menurut Minola, kliennya merasa Vidi belum menunjukkan penghargaan yang layak terhadap para pencipta lagu tersebut.
Keenan pun meminta ganti rugi senilai miliaran rupiah atas pelanggaran hak cipta itu.
“Sekarang ini kan dengan situasi ekonomi hari ini, kan itu kan bilang aja gede, kan miliaran ratusan, tapi kan kalau digunakan ya tetap aja itu. Tahu lah, enggak ada artinya lagi dibandingkan mata uang kita tahun-tahun sebelumnya. Jadi ini yang kita harapkan,” lanjut Minola.
Baca Juga: Aktor Roy Marten dan Dwi Yan Dilaporkan ke Bareskrim, Terseret Kasus Tambang Ilegal di Jambi
Meski demikian, Minola menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk berdialog jika Vidi menunjukkan iktikad baik selama proses persidangan.
“Semoga kalau pun nanti proses persidangan ada iktikad baik dari Vidi untuk kembali membuka komunikasi sama kami, ya kami welcome saja. Artinya kan enggak perlu juga harus sampai kita tunggu ada putusan," tutur Minola.***
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Idap Kanker Ginjal yang Telah Menyebar, Unggah Pesan Pilu: Gue Nggak Boleh Cupu
5 Fakta Seputar Kanker Ginjal, Penyakit yang Diderita Vidi Aldiano
Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano, Tolak Rp50 Juta untuk Lagu Nuansa Bening, Sidang Perdana 28 Mei
Vidi Aldiano Absen Sidang Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening: Tiga Kali Mangkir, Bisa Kalah Verstek