• Minggu, 21 Desember 2025

Vidi Aldiano Absen Sidang Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening: Tiga Kali Mangkir, Bisa Kalah Verstek

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 18:30 WIB
Vidi Aldiano vs Keenan Nasution, kasus pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. (Instagram @vidialdiano, @keenannasution.official)
Vidi Aldiano vs Keenan Nasution, kasus pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. (Instagram @vidialdiano, @keenannasution.official)

KONTEKS.CO.ID - Sidang perdana kasus pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening yang diciptakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terpaksa ditunda lantaran Vidi Aldiano sebagai tergugat dan pengacaranya tak hadir.

Absennya Vidi maupun kuasa hukumnya membuat pembacaan gugatan dari pihak penggugat urung dilakukan.

Sebelumnya, gugatan ini diajukan oleh dua pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, yang mengklaim hak cipta atas lagu tersebut dilanggar oleh Vidi Aldiano.

Baca Juga: Anggun C Sasmi, Nicholas Saputra hingga Bobby Kertanegara Diboyong Temani Presiden Perancis dan Brigitte Macron

Keenan dan Rudi Pekerti menilai penggunaan dan distribusi ulang lagu “Nuansa Bening” dalam versi Vidi tidak melalui izin resmi dari pencipta asli.

Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menyayangkan ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang perdana yang dijadwalkan untuk pembacaan gugatan.

"Ini sidang pertama, sidang tadi sudah dimulai dan ternyata pada sidang hari ini tergugat tidak hadir," ungkap Minola kepada awak media usai persidangan pada Rabu, 28 Mei 2025.

"Karena masih belum hadirnya tergugat, jadi belum bisa dibacakan, ya, karena kan gugatan itu akan dibacakan ketika tergugatnya hadir," lanjutnya.

Baca Juga: Ritel Makin Merana, Matahari Tutup 8 Gerai Lagi, Imbas Penurunan Konsumen Kelas Menengah?

Sebagai langkah lanjutan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengirimkan panggilan resmi kedua kepada Vidi Aldiano. Persidangan dijadwalkan kembali pada Rabu, 11 Juni 2025.

"Oleh karena itu, akan diberikan surat panggilan kedua dan sidangnya akan diagendakan tiga minggu lagi dari tanggal hari ini, yaitu 11 Juni," kata Minola.

Dia berharap pada sidang berikutnya, pihak tergugat bisa hadir untuk menjernihkan permasalahan ini secara hukum.

"Kami harapkan pada 11 Juni, Vidi atau kuasa hukumnya hadir sehingga perkara ini bisa berjalan dengan baik, bisa diperiksa dengan baik, dan ada keputusan yang baik bagi kedua belah pihak," tambahnya.

Baca Juga: Alasan Didit Hediprasetyo Dampingi Brigitte Macron di Jakarta, Prabowo Terpantau Bangga Banget

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X