• Senin, 22 Desember 2025

Vidi Aldiano Absen Sidang Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening: Tiga Kali Mangkir, Bisa Kalah Verstek

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 18:30 WIB
Vidi Aldiano vs Keenan Nasution, kasus pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. (Instagram @vidialdiano, @keenannasution.official)
Vidi Aldiano vs Keenan Nasution, kasus pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. (Instagram @vidialdiano, @keenannasution.official)

Tiga Kali Mangkir, Bisa Kalah Verstek

Minola juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran tergugat hingga tiga kali tanpa alasan sah dapat berujung pada putusan verstek, yakni putusan tanpa kehadiran tergugat.

“Ini kesempatan tiga kali itu tidak dimanfaatkan, maka tentu yang merugi adalah tergugat sendiri. Karena tetap akan ada putusan yang diambil oleh pengadilan ketika paniteranya dianggap sudah patut dan layak,” tegasnya.

"Saya rasa Vidi tidak akan menyia-nyiakan kesempatan yang ada, karena kan Vidi tinggal dua kesempatan lagi nih (untuk hadir) dan menjelaskan semua yang menjadi persoalan," tegasnya.

Baca Juga: Aktor Roy Marten dan Dwi Yan Dilaporkan ke Bareskrim, Terseret Kasus Tambang Ilegal di Jambi

Perkara ini telah didaftarkan pada Jumat, 16 Mei 2025, dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Lagu Nuansa Bening yang sempat dinyanyikan ulang oleh Vidi Aldiano kini telah ditarik dari Spotify, diduga karena permasalahan lisensi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X