- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar dan Clover Satin Albar berada di bawah pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya.
- Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp50.000.000,- (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya.
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp327.000.- (tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).
Tanggal dibacakan pada 13 Februari 2025.***
Artikel Terkait
Ketangkep Lagi! Fachri Albar Dicokok Polres Jakbar Kena Kasus Narkoba
Profil Fachri Albar, Ditangkap Kedua Kali Gara-Gara Narkoba, Dulu Pernah Masuk DPO BNN
Dulu Ayah Kini Fachri Albar Lagi, Ini 3 Kasus Narkoba di Keluarga Ahmad Albar
Fachri Albar yang Kembali Terjerat Narkoba, Inilah Kilas Balik Karier dan Kontroversi Sang Aktor
Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Berikut Jejak Kariernya!
5 Film Populer Fachri Albar: Aktor Langganan Sutradara Joko Anwar yang Kembali Tersandung Narkoba
Fachri Albar Positif Gunakan Berbagai Jenis Narkotika, Apa Saja?
Langsung Ditahan, Fachri Albar Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Sabu hingga Ganja
Fachri Albar Terancam Penjara 4 hingga 12 Tahun usai Positif Metamfetamin, Amfetamin, dan Benzodiazepine
Alasan Fachri Albar Konsumsi Narkoba Lagi, Soal Hidup hingga Masalah Pekerjaan