ekonomi

BPK Ungkap Aset Proyek PLN Nyaris Rp2 Triliun Belum Berikan Manfaat, Potensi Biaya Hangus Capai Rp229,7 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:06 WIB
PLTU Indramayu

KONTEKS.CO.ID – Sejumlah aset proyek PT PLN (Persero) dengan nilai prestisiun nyaris Rp2 triliun, yakni setidaknya Rp1,97 triliun belum berikan manfaat di sektor ketenagalistrikan.

Demikian temuan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikutip pada Jumat, 19 Desember2025.

Ada sejumlah proyek Pekerjaan Dalam Pelaksanaan (PDP) PLN belum memberikan manfaat gegara perubahan kebijakan perencanaan ketenagalistrikan, keterbatasan mitra kerja sama, hingga terminasi kontrak proyek.

Baca Juga: Viral Menu MBG Siswa SD di Tangsel Berisi Pisang, Roti dan Klengkeng Sebiji, Netizen: Kelakuan Manusia Serakah!

Menurut BPK, PLN belum mengimplementasikan strategi optimalisasi pemanfaatan aset PDP dalam proyek terdampak perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Akibatanya, sejumlah proyek yang tengah digadang perusahaan setrum tersebut berhenti atau tidak berlanjut pengerjaannya.

Proyek PDP PLN terdampak RUPTL 2021–2030 di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu Unit 4, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tulehu, dan PLTU Tanjung Selor.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Direktori Selam Indonesia: Bunaken, Raja Ampat hingga Wakatobi Jadi Andalan!

BPK menyebut ada 15 PDP tidak tercantum dalam RUPTL 2021–2030 yang akhirnya tidak dilanjutkan pembangunannya.

BPK menyatakan, kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan biaya hangus atau biaya tenggelam (sunk cost) sejumlah Rp229,73 miliar.

Sunk cost Rp229,73 miliar ini merupakan biaya yang sudah digelontorkan meliputi uang, waktu, dan tenaga yang tidak bisa dikembalikan lagi.

Baca Juga: Ijeck Dicopot, Golkar Sumut Bergolak Tuding Elite Bermain: Ketua DPD II Desak Bahlil Dievaluasi

Sementara itu, PLTP Tulehu belum bisa dieksekusi penggarapannya karena sampai saat ini belum mendapatkan mitra kerja sama.

Adapun PLTU Tanjung Selor mengalami terminasi kontrak gegara kegagalan rekanan menyelesaikan pekerjaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB