ekonomi

Gelar RUPSLB, BNI Kian Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

Senin, 15 Desember 2025 | 19:40 WIB
RUPSLB Bank BNI hadapi tahun 2026 (Foto: Bank BNI)


KONTEKS.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin 15 Desember 2025.

Rapat digelar untuk memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola, serta kesiapan Perseroan menghadapi tahun buku 2026.

Selain itu, rapat juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap dinamika regulasi sekaligus penguatan fondasi transformasi jangka menengah BNI.

Baca Juga: Satgas PKH Telah Petakan Perbuatan Pidana 31 Perusahaan Perusak Hutan Picu Bencana di Sumatera

RUPSLB digelar secara daring dan dipimpin Komisaris Utama BNI Omar Sjawaldy Anwar dan dihadiri jajaran Dewan Komisaris serta Direksi, termasuk Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan.

Seluruh keputusan dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama Wahju dalam keterangan tertulis, Senin.

Agenda pertama RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Termasuk di dalamnya penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.

Disebutkan, perubahan itu merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Baca Juga: Choi Jin Hyuk dan Oh Yeon Seo Pamer Chemistry di Positively Yours, Romansa Satu Malam yang Bikin Baper

Agenda kedua RUPSLB, memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.

Tujuannya, untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan memasuki tahun buku berikutnya.

Kemudiamn, pemegang saham menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.

Agenda ketiga atau terakhir, RUPSLB mengukuhkan pemberhentian Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB