KONTEKS.CO.ID - Nickel Industries Limited memperoleh persetujuan menaikkan kuota penjualan bijih nikel dari Tambang Hengjaya pada 2025.
Dengan persetujuan ini, pengiriman ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dapat kembali dilakukan segera.
Melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), jatah penjualan perusahaan tahun ini bertambah dari 9 juta ton basah menjadi 10,5 juta ton basah.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,7 Kembali Guncang Jepang, Diprediksi Bakal Diterjang Tsunami 1 Meter
Pengiriman bijih sudah dimulai kembali melalui jalur darat maupun penyeberangan tongkang.
Kenaikan kuota tersebut diberikan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Tambang Hengjaya.
Berbeda dengan RKAB yang diperbarui setiap tahun, Amdal berlaku untuk periode lima tahun dan tidak diperkirakan mengalami revisi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Wisata Air di Malaysia Berakhir Tragis, WNI Meninggal Tenggelam
Persetujuan Amdal ini juga menjadi dasar ekspansi perusahaan untuk 2026.
Nickel Industries menargetkan persetujuan RKAB 2026 akan keluar dalam waktu dekat dan berencana meningkatkan penjualan tahunan hingga 19 juta ton basah.
Amdal terbaru tersebut juga mencakup sistem penyimpanan ‘in-pit tailings’ pertama yang mendapat izin resmi di Indonesia.
Infrastruktur ini memanfaatkan pipa khusus yang menghubungkan proyek High Pressure Acid Leach (HPAL) Excelsior Nickel Cobalt (ENC) ke Tambang Hengjaya untuk pengembalian ‘tailings’ yang nantinya dikeringkan sebelum proses reklamasi.
Persetujuan ini turut membuka jalan bagi pengiriman bijih limonit menuju fasilitas ENC melalui pipa slurry.