Disebutkan, proses redenominasi akan direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.
Kekinian, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.***