KONTEKS.CO.ID - Amerika Serikat (AS) memberi China kesepakatan baru berupa pemangkasan tarif impor.
Sebaliknya China berjanji menindak tegas perdagangan ilegal fentanil, kembali membeli kedelai dari AS, hingga menjaga ekspor logam tanah jarang tetap berlanjut.
Fentanil adalah obat opioid yang biasanya digunakan sebagai penghilang rasa nyeri hebat, seperti nyeri kanker stadium lanjut.
Baca Juga: Lima Anggota DPR Nonaktif, Hadapi Proses Etik Lanjutan: Ada Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio
Dikutip dari Reuters, Jumat hari ini, kesepakatan diumumkan Presiden AS Donald Trump usai bertemu Presiden China Xi Jinping di Busan, Korea Selatan, Kamis kemarin.
Pertemuan itu menjadi yang pertama bagi keduanya sejak 2019.
Pemerintah China menyebut perjanjian tersebut juga mencakup komitmen AS untuk menunda satu tahun kebijakan baru.
Baca Juga: Wabup Pidie Jaya Minta Maaf Usai Pukul Kepala SPPG, BGN Tak Tinggal Diam
Kebijakan baru itu akan melarang ribuan perusahaan China menerima teknologi dari AS, bila terafiliasi dengan entitas yang dikenai sanksi.
Trump menyebut hasil pertemuan itu luar biasa dan produktif.
Ia menegaskan tarif impor terhadap produk China akan turun dari 57 persen menjadi 47 persen.
Baca Juga: Rekor, Jumlah Jemaah Umrah Tembus 11,7 Juta Selama Bulan Rabiul Tsani
Termasuk pemangkasan separuh tarif untuk bahan baku fentanil.
Trump mengatakan Xi Jinping berkomitmen keras menghentikan aliran fentanil, opioid sintetis mematikan yang menjadi penyebab utama kematian akibat overdosis di AS.***